Rabu, 25 Juni 2014

MENGUAK RAHASIA MUHAMMADIYAH SELALU NAMPAK BEDA DENGAN NAHDLATUL ULAMA (NU)



KH. Ahmad Dahlan dan KH. Hasyim Asy’ari itu sekawan, sama-sama menunut ilmu agama di Arab Saudi. Sama-sama ahli hadits dan sama-sama ahli fikih. Saat hendak pulang ke tanah air, keduanya membuat kesepakatan menyebarkan Islam menurut skil dan lingkungan masing-masing. Kiai Ahmad bergerak di bidang dakwah dan pendidikan perkotaan, karena berasal dari Kuto Ngayogyokarto. Sementara Kiai Hasyim memilih pendidikan pesantren karena wong ndeso, Jombang. Keduanya adalah orang hebat, ikhlas dan mulia.


Keduanya memperjuangkan kemerdekaan negeri ini dengan cara melandasi anak bangsa dengan pendidikan dan agama. Kiai Ahmad mendirikan organisasi Muhammadiyah dan Kiai Hasyim mendirikan Nahdlatul Ulama (NU). Saat beliau berdua masih hidup, tata ibadah yang diamalkan di masyarakat umumnya sama meski ada perbedaan yang sama sekali tidak mengganggu. Contoh kesamaan praktek ibadah kala itu antara lain:


1. Shalat Tarawih sama-sama 20 rakaat. Kiai Ahmad Dahlan sendiri disebut-sebut sebagai imam shalat Tarawih 20 rakaat di Masjid Syuhada Yogya.

2. Talqin mayit di kuburan, bahkan ziarah kubur dan kirim doa dalam Yasinan dan tahlilan.

3. Baca doa Qunut Shubuh.

4. Sama-sama gemar membaca shalawat (Diba’an).

5. Dua kali khutbah dalam shalat Ied, Iedul Fithri dan Iedul Adha.

6. Tiga kali takbir, “Allah Akbar”, dalam takbiran.

7. Kalimat iqamah (qad qamat ash-shalat) diulang dua kali.

8. Dan yang paling monumental adalah itsbat hilal, sama-sama pakai rukyah. Yang terakhir inilah yang menarik direnungkan, bukan dihakimi mana yang benar dan mana yang salah.


Semua amaliah tersebut di atas berjalan puluhan tahun dengan damai dan nikmat. Semuanya tertulis dalam kitab Fiqih Muhammadiyah yang terdiri dari 3 jilid, yang diterbitkan oleh: Muhammadiyah Bagian Taman Pustaka Jogjakarta, tahun 1343-an H. Namun ketika Muhammadiyah membentuk Majlis Tarjih, di sinilah mulai ada penataan praktek ibadah yang rupanya “harus beda” dengan apa yang sudah mapan dan digariskan oleh pendahulunya. Otomatis berbeda pula dengan pola ibadahnya kaum Nahdhiyyin. Perkara dalail (dalil-dalil), nanti difikir bareng dan dicari-carikan.


Disinyalir, tampil beda itu lebih dipengaruhi politik ketimbang karena keshahihan hujjah atau afdhaliah ibadah. Untuk ini, ada sebuah tesis yang meneliti hadits-hadits yang dijadikan rujukan Majlis Tarjih Muhammadiyah dalam menetapkan hukum atau pola ibadah yang dipilih.


Setelah uji takhrij berstandar mutawassith, kesimpulannya adalah: bahwa mayoritas hadits-hadits yang dipakai hujjah Majlis Tarjih adalah dha’if. Itu belum dinaikkan pakai uji takhrij berstandar mutasyaddid versi Ibn Ma’in. Hal mana, menurut mayoritas al-Muhadditsin, hadis dha’if tidak boleh dijadikan hujjah hukum, tapi ditoleransi sebagai dasar amaliah berfadhilah atau fadhail al-a’mal. Tahun 1995an, Penulis masih sempat membaca tesis itu di perpustakaan Pascasarjana IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.


Soal dalil yang dicari-carikan kemudian tentu berefek pada perubahan praktek ibadah di masyarakat, kalau tidak disebut sebagai membingungkan. Contoh, ketika Majlis Tarjih memutuskan jumlah rakaat shalat Tarawih 8 plus 3 witir, bagaimana prakteknya?


Awal-awal instruksi itu, pakai komposisi: 4, 4, 3. Empat rakaat satu salam, empat rakaat satu salam. Ini untuk Tarawih. Dan tiga rakaat untuk Witir. Model Witir tiga sekaligus ini versi madzhab Hanafi. Sementara wong NU pakai dua-dua semua dan ditutup satu Witir. Ini versi asy-Syafi’i.


Tapi pada tahun 1987, praktek shalat Tarawih empat-empat itu diubah menjadi dua-dua. Hal tersebut atas seruan KH. Shidiq Abbas Jombang ketika halaqah di Masjid al-Falah Surabaya. Beliau tampilkan hadits dari Shahih Muslim yang meriwayatkan begitu. Karena, kualitas hadits Muslim lebih shahih ketimbang hadits empat-empat, maka semua peserta tunduk. Akibatnya, tahun itu ada selebaran keputusan Majlis Tarjih yang diedarkan ke semua masjid dan mushalla di lingkungan Muhammadiyah, bahwa praktik shalat Tarawih pakai komposisi dua-dua, hingga sekarang, meski sebagian masih ada yang tetap bertahan pada empat-empat. Inilah fakta sejarah.


Kini soal itsbat hilal pakai rukyah. Tolong, lapangkan dada sejenak, jangan emosi dan jangan dibantah kecuali ada bukti kuat. Semua ahli falak, apalagi dari Muhammadiyah pasti mengerti dan masih ingat bahwa Muhammadiyah dulu dalam penetapan hilal selalu pakai rukyah bahkan dengan derajat cukup tinggi. Hal itu berlangsung hingga era orde baru pimpinan Pak Harto. Karena orang-orang Muhammdiyah menguasai Departemen Agama, maka tetap bertahan pada rukyah derajat tinggi, tiga derajat ke atas dan sama sekali menolak hilal dua derajat. Dan inilah yang selalu dipakai pemerintah. Sementara ahli falak Nadhliyyin juga sama menggunakan rukyah tapi menerima dua derajat sebagai sudah bisa dirukyah. Dalil mereka sama, pakai hadits rukyah dan ikmal.


Oleh karena itu, tahun 90-an, tiga kali berturut-turut orang NU lebaran duluan karena hilal dua derajat nyata-nyata sudah bisa dirukyah, sementara Pemerintah-Muhammadiyah tidak menerima karena standar yang dipakai adalah hilal tinggi dan harus ikmal atau istikmal. Ada lima titik atau lebih tim rukyah gabungan menyatakan hilal terukyah, tapi tidak diterima oleh Departemen Agama, meski pengadilan setempat sudah menyumpah dan melaporkan ke Jakarta. Itulah perbedaan standar derajat hilal antara Muhammadiyah dan NU. Masing-masing bertahan pada pendiriannya.


Setelah pak Harto lengser dan Gus Dur menjadi presiden, orang-orang Muhammadiyah berpikir cerdas dan tidak mau dipermalukan di hadapan publiknya sendiri. Artinya, jika masih pakai standar hilal tinggi, sementara mereka tidak lagi menguasai pemeritahan, pastilah akan lebaran belakangan terus. Dan itu berarti lagi-lagi kalah start dan kalah cerdas. Maka segera mengubah mindset dan pola pikir soal itsbat hilal. Mereka tampil radikal dan meninggalkan cara rukyah berderajat tinggi. Tapi tak menerima hilal derajat, karena sama dengan NU.


Lalu membuat metode “wujud al-hilal”. Artinya, pokoknya hilal menurut ilmu hisab atau astronomi sudah muncul di atas ufuk, seberapapun derajatnya, nol koma sekalipun, sudah dianggap hilal penuh atau tanggal satu. Maka tak butuh rukyah-rukyahan seperti dulu, apalagi tim rukyah yang diback up pemerintah. Hadits yang dulu dielu-elukan, ayat al-Quran berisikan seruan “taat kepada Allah, RasulNya dan Ulil Amri” dibuang dan alergi didengar. Lalu dicari-carikan dalil baru sesuai dengan selera.


Populerkah metode “wujud al-hilal” dalam tradisi keilmuwan falak? Sama sekali tidak, baik ulama dulu maupun sekarang.


Di sini, Muhammdiyah membuat beda lagi dengan NU. Kalau dulu, Muhammadiyah hilal harus derajat tinggi untuk bisa dirukyah, hal mana pasti melahirkan beda keputusan dengan NU, kini membuang derajat-derajatan secara total dan tak perlu rukyah-rukyahan. Menukik lebih tajam, yang penting hilal sudah muncul berapapun derajatnya. Sementara NU tetap pada standar rukyah, meski derajat dua atau kurang sedikit. Tentu saja beda lagi dengan NU. Maka, selamanya takkan bisa disatukan, karena sengaja harus tampil beda. Dan itu sah-sah saja.


Dilihat dari fakta sejarah, pembaca bisa menilai sendiri sesungguhnya siapa yang sengaja membuat beda, sengaja tidak mau dipersatukan, siapa biang persoalan di kalangan umat?


Menyikapi lebaran dua versi, warga Muhammadiyah pasti bisa tenang karena sudah biasa diombang-ambingkan dengan perubahan pemikiran pimpinannya. Persoalannya, apakah sikap, ulah atau komentar mereka bisa menenangkan orang lain?


Perkara dalil nash atau logika, ilmu falak klasik atau neutik, rubu’ atau teropong modern sama-sama punya. Justeru, bila dalil-dalil itu dicari-cari belakangan dan dipaksakan, sungguh mudah sekali dipatahkan.


Hebatnya, semua ilmuwan Muhammadiyah yang akademis dan katanya kritis-kritis itu bungkam dan tunduk semua kepada keputusan Majlis Tarjih. Tidak ada yang mengkritik, padahal kelemahan akademik pasti ada. (Diedit ulang dari tulisan Ustadz Sulaiman Timun Mas).


Sya’roni As-Samfuriy, Cikarang 25 Juni 2014


www.muslimedianews.com/2014/06/menguak-rahasia-muhammadiyah-selalu.html

http://pustakamuhibbin.blogspot.com/2014/06/menguak-rahasia-muhammadiyah-selalu.html

https://www.facebook.com/photo.php?fbid=600691726711952

Kamis, 12 Juni 2014

AMALAN SUNNAH YANG BISA DILAKUKAN DI MALAM NISHFU SYA'BA







Qoidahnya adalah semua amalan yang bisa dilakukan di luar bulan Sya’ban adalah sangat sunnah untuk dilakukan di malam Nishfu Sya’ban.


1. Memperbanyak sholat sunnah di antaranya :

a) Sholat Hajat 2 rakaat, niatnya adalah :


اُصَلِّي سُنَّةً لِقَضَاءِ الحْاَجَةِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى

"Aku berniat sholat Hajat dua rakaat karena Alloh ta`ala."


b) Sholat Istikharah 2 rakaat, niatnya adalah:


اُصَلِّي سُنَّةَ اْلاِسْتِخَارَةِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى

"Aku berniat sholat Istikhoroh dua rakaat karena Alloh ta`ala."


c) Sholat Witir 3 rakaat dengan 2 salam. Sholat witir ini dianjurkan dikerjakan sebagai penutup sholat sunnah.


a. Salam yang pertama dengan dua rakaat niatnya:

أُصَلِّي سُنَّةً مِنَ الْوِتْرِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى

"Aku berniat sholat witir dua rakaat karena Alloh ta`ala."

b. Salam yang kedua dengan satu rakaat niatnya adalah:

أُصَلِّي سُنَّةَ اْلِوتْرِ رَكْعَةً لِلَّهِ تَعَالَى

Atau

أُصَلِّي رَكْعَةَ الْوِتْرِ لِلَّهِ تَعَالَى

"Aku berniat sholat witir satu rakaat karena Alloh ta`ala."


Bagi yang mempunyai kesempatan bisa melkukan sholat witir sampai 11 roka’at


d) Sholat Tasbih

Sholat tasbih adalah sholat yang diajarkan Rasululah SAW kepada paman beliau Sayyidina Abbas Ra, agar mendapatkan pengampunan dari Alloh SWT.


Sholat tasbih ini dilakukan empat roka’at dengan 300 kali (tiga ratus) tasbih dan bisa dilakukan dengan dua rakaat-dua rakaat (dua salam). Caranya :

Niatnya adalah :


أُصَلِّي سُنَّةَ التَّسْبِيْحِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى


Sholat ini dilakukan sebagaimana sholat biasa hanya ditambahkan bacaan tasbih,


سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلاَ إِلهَ إِلاَّ اللهْ وَاللهُ أَكْبَرْ


a. 15 kali sebelum membaca al-fatihah

b. 10 kali setelah membaca surat sebelum ruku'

c. 10 kali di saat ruku`

d. 10 kali di saat i`tidal

e. 10 kali di saat sujud yang pertama

f. 10 kali di saat duduk di antara dua sujud

g. 10 kali di saat sujud yang kedua


Ada sebagian yang meletakkan tasbih a (yaitu 15 kali) di b (setelah membaca surat sebelum ruku’) dan tasbih c (10 kali) dipindah ke saat duduk setelah sujud yang ke-dua.


Maka genaplah 75 tasbih dalam satu raka'at, 150 tasbih dalam dua raka'at dan 300 tasbih dalam empat raka'at. Kalau tidak bisa dilakukan setiap hari maka hendaknya dilakukan setiap minggu, kalau tidak bisa dilakukan setiap minggu maka hendaknya dilakukan setiap bulan, kalau tidak bisa dilakukan setiap bulan, maka hendaknya dilakukan setiap tahun, kalau tidak bisa jangan sampai tidak melakukannya sepanjang umurnya. Yang penting jangan sampai tidak dilakukan sepanjang umurnya


Keterangan :


Untuk pembacaan tasbih yang 15 kali sebelum membaca fatihah, bisa ditiadakan dan dipindah setelah sujud kedua, sebelum berdiri atau sebelum tasyahud.


2. Memperbanyak membaca Istighfar

3. Memperbanyak membaca Sholawat

4. Memperbanyak membaca Al-Qur’an

5. Memperbanyak membaca Dzikir

6. Memperbanyak berdo’a dengan do’a sebebas-bebasnya

7. Bersedekah baik dalam bentuk uang, sandang dan pangan ataupun makanan yang siap dihidangkan.

8. Silaturahmi

Wallahu a'lam bisshowab


Lebih lengkapnya, silahkan buka website Buya Yahya di :www.buyayahya.org












Batal Suka


sumber buya yahya.