Rabu, 23 Mei 2012

Tempat Yang di Muliakan Allah

Suatu tempat memiliki peran dan kontribusi bagi kehidupan manusia. Apalagi tempat yang berstatus mulia. Dalam Islam, ada beberapa tempat yang dimuliakan dan apabila seseorang memanjatkan doa pasti dikabulkan. Tempat-tempat ini tak lepas dari rentetan sejarah kenabian. Berikut di antara tempat-tempat mulai tersebut :
                                                                                                       
Multazam merpakan dinding Ka'bah yang terletak antara Hajar Aswad dan pintu Ka'bah yang berjarak kurang lebih 2 meter. Multazam adalah tempat yang paling mustajab untuk berdoa kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala (SWT). Maka dianjurkan berdoa sembari menempelkan kedua tangan, dada, dan pipi ke dinding Multazam. Banyak orang yang berlomba-lomba untuk berdoa disana, apalagi saat musim haji.
Setiap orang yang berdoa di Multazam selalu menitikkan air mata, kagum dengan kebesaran Allah SWT.
Raudah terletak di bagian kiri selatanmasjid antara makam Rasulullah SAW dengan mihrab imam Masjid Nabawi. Luas Raudah berdiameter sekitar 22 meter x 15 meter yakni jarak antara rumah Rasullah SAW dan mimbarnya kurang lebih 22 meter dan panjang belakang kurang lebih 15 meter.
Raudah ditandai dengan pilar-pilar bersejarah berwarna putih dengan ornamen yang khas. Pilar-pilar tersebut mempunyai nama, di antaranya, pilar Siti Aisyah, pilar Taubah, pilar as-Sarir, pilar al-Haras, dan pilar al-Wufud. Sementara lantainya dilapisi permadani wol yang sangat cantik dan unik.
Raudah juga disebut "Taman Surga" berdasarkan Hadist Rasulullah SAW yang berbunyi:"Di antara rumahku dan mimbarku adalah sebagian taman surga" (Muttafaq 'allaih).
Raudah selalu menjadi tempat favorit para jamaah untuk melakukan shalat, baik wajib atau sunnah. Karena, segala doa yang di panjatkan kepada Allah akan diijabah.
Agar tidak terjadi desak-desakan antara jamaaah laki-laki dengan perempuan, maka diatur jadwal penggunaannya. Jamaah perempuan tidak diperkenankan memakai lokasi Raudah di setiap waktu shalat wajib. Mereka hanya diperkenankan menggunakan Raudah dari waktu dhuha sampai menjelang zuhur. Sementara jamaah laki-laki tidak boleh menggunakan Raudah di waktu tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar